6 Pelatihan Pintar Kemenag Periode 18 - 22 Mei 2024 - OPMA BAWEAN
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

6 Pelatihan Pintar Kemenag Periode 18 - 22 Mei 2024



Pelatihan Microlearning : Membuat Projek P5PPRA

Peserta diharapkan mendaftar dan melakukan pelatihan sampai selesai secara mandiri. Pelatihan dilaksanakan selama 5 hari, dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun sesuai dengan kebutuhan peserta selama masih dalam periode pelaksanaan pelatihan.

Dengan masih banyaknya pendidik yang ragu dalam mengembangkan P5PPRA ( Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan Lil Alamin), pelatihan ini bertujuan untuk memberikan Pengetahuan dan Keterampilan yang mendalam dalam Pengembangan P5PPRA. Sasaran utama dari pelatihan ini adalah Kepala Madrasah, Pengawas dan Guru.

Pada Pelatihan ini peserta akan mempelajari :
  1. Konsep P5PPRA (Narasumber : Amalia Puspayanti, S.Si., M.Pd.)
  2. Pemetaan P5PPRA (Narasumber : Ni Made Sri Agustini, SS., M.Pd.)
  3. Alur Kegiatan Proyek P5PPRA (Narasumber : Dr. Hj. Sifa, M.Pd, M.Pd.I.)
  4. Modul P5PPRA (Narasumber : Dr. Hj Sifa, M.Pd.I, M.Pd.)
  5. Assessment P5PPRA (Narasumber : Haris Budi Santosa,S.Pd.,M.Pd.)

Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka

Peserta diharapkan mendaftar dan melakukan pelatihan sampai selesai secara mandiri. Pelatihan dilaksanaan selama 5 hari, dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun sesuai dengan kebutuhan peserta selama masih dalam periode pelaksanaan pelatihan.

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu mengimplementasikan Kurikulum Merdeka di Madrasah.

Pada pelatihan ini peserta akan mempelajari :
  1. Perubahan Paradigma Pendidikan Madrasah
  2. Pembelajaran Berdiferensiasi (Pengelolaan Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka)
  3. Asesmen Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka
  4. Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan Lil'alamin (P5 PPRA)
  5. Penyusunan Kurikulum Operasional Madrasah (KOM)
  6. Teknik Coaching dan Mentoring

Pelatihan Multimedia Berbasis Web

Peserta wajib mendaftar dan melakukan pelatihan sampai selesai secara mandiri. Pelatihan dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun sesuai dengan kebutuhan peserta selama masih dalam periode pelaksanaan pelatihan.

Pada pelatihan ini peserta akan mempelajari :
  1. Pemanfaatan Google Classroom sebagai Kelas Maya
  2. Desain Formulir Online Google Form
  3. Penggunaan Google Sites sebagai Web Blog
  4. Pemanfaatan Google Drive sebagai Media Penyimpanan
  5. Penggunaan Mentimeter dalam Pembelajaran
  6. Penggunaan Nearpod dalam Pembelajaran

Pelatihan Deteksi Dini: Tahapan Konflik dan Sistem Deteksi dini Konflik

Peserta diharapkan mendaftar dan melakukan pelatihan sampai selesai secara mandiri. Pelatihan dilaksanakan selama 5 hari, dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun sesuai dengan kebutuhan peserta selama masih dalam periode pelaksanaan pelatihan.

Tujuan pelatihan ini ialah meningkatkan kapasitas pegawai Kementerian Agama, baik dari level penyuluh, dosen PTKN dan seluruh staf dan karyawan Kementerian Agama untuk menjalankan amanah UU No.7 Tahun 2012 Tentang Penanganan Konflik Sosial, terutama dalam fungsinya membangun sistem Deteksi Dini untuk mencegah terjadinya konflik sosial berbasis keagamaan.

Pelatihan ini dilatarbelakangin bahwa Kementerian Agama diberikan amanah oleh Undang-Undang No.7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial dan PP No.2 Tahun 2025 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.2 Tahun 2012 untuk melakukan serangkaian kerja pencegahan konflik sosial. Untuk itu, dibutuhkan peningkatan kapasitas kelembagaan dan kepegawaian agar lebih sensitif dan lebih peka terhadap kondisi sosial keagamaan masyarakat di tempat mereka berada. Salah satu rangkaian kerja tersebut adalah membangun sistem deteksi dini (Early Warning System).

Penyusunan Sistem Deteksi Dini Konflik Sosial Religiosity Index berangkat dari landasan pemikiran tersebut. Sesuai dengan arahan PP No.7 Tahun 2012, Sistem Deteksi Dini dan Cegah Dini konflik meliputi:
  1. Penelitian dan pemetaan wilayah potensi Konflik dan/atau daerah Konflik;
  2. Penyampaian data dan informasi mengenai Konflik secara cepat dan akurat;
  3. Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan;
  4. Peningkatan dan pemanfaatan modal sosial; dan
  5. Penguatan dan pemanfaatan fungsi intelijen sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pelatihan ini menjadi bagian dari pelaksanaan salah satu kegiatan Sistem Deteksi Dini dan Cegah Dini pada poin C yaitu Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan.

⁠Kompetensi Teknis Pelatihan

Pelatihan akan melalui 7 seksi pelatihan Sistem Deteksi Dini Religiosity Index. Pelatihan tersebut terdiri dari video pemaparan materi, ujian di setiap seksi pelatihan, modul dan materi presentasi untuk bahan bacaan.

⁠Kurikulum/Struktur Program Deteksi Dini

Pada tahap ketiga ini, peserta akan mempelajari lebih lanjut tentang level konflik, siklus konflik, dimensi dan indikator pembentuk sistem deteksi dini konflik, skala radikalisasi, sinyak deteksi dini konflik, dan instrumen yang akan digunakan. Berikut di bawah ini materi kurikulum modul 3:
  1. Kementerian Agama dan Sistem Deteksi Dini Konflik
  2. Lima Level Konflik
  3. Siklus Resolusi Konflik
  4. Dimensi dan Indikator Sistem Deteksi Dini Konflik
  5. Empat Skala Radikalisasi
  6. Sinyak Deteksi Dini Konflik
  7. Instrumen Deteksi Dini

Pelatihan Numerasi : Ide Praktis Pembelajaran dan Permainan Numerik

Peserta wajib mendaftar dan melakukan pelatihan sampai selesai secara mandiri. Pelatihan dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun sesuai dengan kebutuhan peserta selama masih dalam periode pelaksanaan pelatihan.

Pada pelatihan ini peserta akan mempelajari :

A. Numerasi di mana-mana:
  1. Pengantar Penguatan Numerasi dalam Kurikulum Merdeka
  2. Pendekatan Numerasi Lintas Kurikulum
  3. Numerasi di Lingkungan Sekitar
B. Ide-Ide Praktis Penggunaan Alat Matematika
  1. Numerasi Berbasis Alat Elektronik
  2. Numerasi Berbasis Alat Non Elektronik
C. Permainan Kaya Numerasi
  1. Permainan Berbasis Digital Kaya Numerasi
  2. Permainan Berbasis Non Digital Kaya Numerasi

Pelatihan Kewirausahaan dan Ekonomi Kreatif di Pesantren

Peserta wajib mendaftar dan melakukan pelatihan sampai selesai secara mandiri. Pelatihan dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun sesuai dengan kebutuhan peserta selama masih dalam periode pelaksanaan pelatihan.

Pada pelatihan ini, peserta akan mempelajari :
  1. Best Practice Kewirausahaan dan Ekonomi Kreatif di Pesantren
  2. Entrepreneurship MIndset : Dra. Budi Lestari, M.Pd
  3. Business Skill : Dr. Fatma Widyastuti, S.Pd., M.Ed
  4. Business Plan : Achmad Subkhan, S.H.I., M.S.I.
  5. Marketing Mix : Dra. Hj. Ngamilah, M.S.I
  6. Akuntansi dan Manajemen Keuangan : Dr. Hj. Siti Rokhanah, M.Ag.
Tujuan Pelatihan iai ialah untuk menginternalisasi nilai, sikap dan keterampilan kewirausahaan di lingkungan pondok pesantren dengan pengelolaan modern.

Pelatihan ini dilatarbelakangi bahwa Pondok pesantren sebagai pusat pendidikan Islam sering memainkan peran krusial dalam membentuk karakter dan pengetahuan para santri. Dengan memahami pentingnya pengembangan ekonomi di tingkat komunitas, pesantren-pesantren modern mulai menyelenggarakan pelatihan kewirausahaan dan ekonomi kreatif. Langkah ini dilakukan untuk memberdayakan santri dan masyarakat sekitarnya agar mampu menghadapi tantangan ekonomi serta menciptakan lapangan kerja. Pelatihan tersebut bertujuan membangun keterampilan bisnis, pengetahuan manajemen, dan kreativitas dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi lokal. Dengan demikian, pesantren bukan hanya tempat pendidikan agama, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi yang berkelanjutan di wilayahnya.


Informasi Investasi Properti

Mari bergabung bersama kami menanamkan kekayaan di properti, klik gambar berikut,


Post a Comment for "6 Pelatihan Pintar Kemenag Periode 18 - 22 Mei 2024"