Juknis Pemberian SK Inpasing Nomor 4111 Tahun 2023 - OPMA BAWEAN
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Juknis Pemberian SK Inpasing Nomor 4111 Tahun 2023

Juknis Pemberian SK Inpasing Nomor 4111 Tahun 2023

Bagi guru madrasah bukan ASN yang sudah mempunyai sertifikat pendidik di tahun 2023 harus memahami petunjuk teknis pemberian kesetaraan jabatan dan pangkat sesuai keputusan direktur jenderal pendidikan islam nomor 4111 tahun 2023 berikut,



Semoga bermanfaat.


Kabar Investasi Bizhare

Yok,,, Investasikan tabungan kita menjadi Saham, Obligasi, atau Sukuk di Bizhare. Mari buat uang kita terus terkelola dengan baik, sehingga bagi hasil bulanan tetap kita dapatkan. Walaupun kita tetap diam santai di rumah.


Post a Comment for "Juknis Pemberian SK Inpasing Nomor 4111 Tahun 2023"