7 Hal Baru Dalam Kurikulum Prototipe 2022 - 2024 - OPMA BAWEAN
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

7 Hal Baru Dalam Kurikulum Prototipe 2022 - 2024

Kurikulum prototipe merupakan kurikulum pilihan (optional) yang dapat diterapkan oleh satuan studi mulai tahun ajaran dan seterusnya. 2022/2023. Kurikulum prototipe melanjutkan arah pengembangan kurikulum sebelumnya (kurtilas).

Jika melihat kebijakan yang akan diambil oleh pengambil kebijakan, sebelum kurikulum nasional dievaluasi pada tahun 2024, satuan pendidikan akan ditawari beberapa pilihan kurikuler untuk diterapkan di sekolah.


Prototipe kurikulum ditawarkan sebagai opsi tambahan bagi satuan pendidikan untuk melakukan pemulihan pembelajaran pada periode 2022-2024. Kebijakan kurikulum nasional akan direvisi pada tahun 2024 berdasarkan penilaian selama masa pemulihan pembelajaran.

Kurikulum Paradigma Baru akan dilaksanakan secara terbatas dan bertahap melalui program sekolah mengemudi dan pada akhirnya akan diterapkan pada setiap satuan pendidikan di Indonesia. Sebelum melamar ke satuan pendidikan manapun, mari kita kenali 7 (tujuh) hal baru dalam Kurikulum Paradigma Baru.

Pertama, Struktur Kurikulum Prototipe 2022

Struktur kurikulum, Profil Mahasiswa Pancasila (PPP), menjadi acuan pengembangan standar isi, standar proses dan standar penilaian, atau struktur kurikulum, capaian pembelajaram (CP), prinsip pembelajaran dan penilaian pembelajaran.

Secara umum struktur kurikulum paradigma baru terdiri dari kegiatan intrakurikuler berupa pembelajaran pribadi dengan guru dan kegiatan proyek.

Selain itu, setiap sekolah juga memiliki kebebasan untuk mengembangkan program kerja tambahan yang mengembangkan keterampilan siswanya, dan program tersebut dapat disesuaikan dengan visi, misi, dan sumber daya yang tersedia di sekolah.

Kedua, Hal Yang Menarik Dalam Kurikulum Prototipe

hal yang menarik dari Kurikulum Paradigma Baru adalah bahwa dalam KTSP 2013, jika kita mengenal istilah KI dan KD yaitu keterampilan yang perlu dimiliki siswa setelah melalui proses pembelajaran, dalam Kurikulum Paradigma Baru kita akan diperkenalkan dengan istilah baru yaitu Capaian Pembelajaran (Learning Outcomes), yang merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan sikap sebagai satu kesatuan proses yang berkesinambungan untuk membangun kompetensi yang utuh.

Oleh karena itu, setiap penilaian pembelajaran yang dikembangkan oleh guru harus mengacu pada hasil belajar yang telah ditetapkan.

Ketiga, Pelaksanaan Proses KBM Kurikulum Prototipe

pelaksanaan proses pembelajaran dengan pendekatan tematik yang selama ini hanya dilakukan pada jenjang sekolah dasar, dapat juga dilakukan pada jenjang pendidikan lain dalam kurikulum baru.

Oleh karena itu, kelas SD level IV, V dan VI tidak perlu menggunakan pendekatan pembelajaran tematik, atau dengan kata lain sekolah dapat menyelenggarakan pembelajaran yang berorientasi pada mata pelajaran.

Keempat, Jumlah Jam Mengajar Kurikulum Prototipe

mengingat jumlah jam mengajar, Kurikulum Paradigma Baru tidak mengatur jumlah jam mengajar per minggu seperti yang diterapkan dalam KTSP 2013, tetapi jumlah jam mengajar dalam Kurikulum Paradigma Baru ditentukan setiap tahun.

Sehingga setiap sekolah memiliki kemudahan untuk mengelola pelaksanaan kegiatan pembelajaran.

Suatu mata pelajaran tidak dapat diajarkan pada semester ganjil tetapi akan diajarkan pada semester genap atau sebaliknya, misalnya mata pelajaran IPA di kelas VIII hanya diajarkan pada semester ganjil. Selama jam mengajar tahunan terpenuhi, hal ini tidak menjadi masalah dan dapat dibenarkan.

Kelima, Penilaian Kurikulum Prototipe

Sekolah juga memiliki kebebasan untuk menerapkan model pembelajaran kolaboratif antar mata pelajaran dan melakukan penilaian interdisipliner, misalnya berupa penilaian sumatif berupa proyek atau penilaian berbasis proyek.

Dalam Kurikulum Paradigma Baru, siswa sekolah dasar dapat melakukan minimal dua penilaian proyek dalam satu tahun ajaran. Sedangkan siswa SMP, SMA/SMK dapat melakukan penilaian proyek minimal tiga kali dalam satu tahun ajaran. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan profil mahasiswa Pancasila.

Keenam, Mapel TIK Kurikulum Protitipe

Untuk mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang dihilangkan dalam KTSP 2013, kurikulum paradigma baru akan mengembalikan mata pelajaran tersebut dengan nama baru yaitu Ilmu Komputer, dan akan diajarkan di tingkat SMA.

Bagi sekolah yang tidak memiliki sumber daya/guru ilmu komputer, jangan khawatir untuk menerapkan mata pelajaran ini karena mata pelajaran ini tidak perlu diajarkan oleh guru yang berlatar belakang komputer/komputer tetapi dapat diajarkan oleh guru generalis.

Hal ini dikarenakan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi telah menyiapkan buku teks ilmu komputer yang sangat mudah digunakan dan dipahami oleh guru dan siswa.

Ketujuh, Mapel IPS Kurikulum Prototipe

Untuk mata pelajaran IPA dan PKn di kelas IV, V, dan VI yang selama ini mandiri, kedua mata pelajaran dalam kurikulum paradigma baru ini akan diajarkan secara bersamaan dengan nama mata pelajaran IPS.

Hal ini dimaksudkan untuk lebih mempersiapkan siswa untuk berpartisipasi dalam IPA dan IPS terpisah di tingkat sekolah menengah. Sedangkan di tingkat sekolah menengah peminatan atau peminatan IPA, IPS, dan bahasa akan dilanjutkan kembali di kelas XI dan XII.

Dalam mengimplementasikan Kurikulum Paradigma Baru, Kemendikbud Dikti menawarkan berbagai dukungan kepada sekolah. Kemendikbud Dikti menyediakan buku guru, modul pembelajaran, berbagai penilaian formatif, dan contoh pengembangan kurikulum satuan studi untuk membantu siswa dan siswa melaksanakan pembelajaran.

Disarankan agar modul disiapkan oleh guru mata pelajaran yang relevan. Namun, jika guru belum mampu menyusun modul ajar pada tahap awal, ia dapat menggunakan modul yang disiapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

2 comments for "7 Hal Baru Dalam Kurikulum Prototipe 2022 - 2024"

  1. Replies
    1. Terima kasih atas supportnya. Semoga tetap bisa konsisten membagikan informasi dan edukasi seputar madrasah.

      Delete