Tata Tertib Peserta UNBK - OPMA BAWEAN
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tata Tertib Peserta UNBK

Tata Tertib Peserta UNBK



Peserta ujian:

a. memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 (lima belas) menit sebelum ujian dimulai;
b. memasuki ruang ujian sesuai dengan sesi dan menempati tempat duduk yang telah ditentukan;
c. yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti ujian setelah mendapatkan izin dari Ketua Panitia UN Tingkat Sekolah/Madrasah, tanpa diberikan perpanjangan waktu;
d. dilarang membawa dan/atau menggunakan perangkat komunikasi elektronik dan optik, kamera, kalkulator, dan sejenisnya ke dalam ruang ujian;
e. mengumpulkan tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun di bagian depan di dalam ruang kelas;
f. mengisi daftar hadir dengan menggunakan pulpen yang disediakan oleh pengawas ruangan;
g. masuk ke dalam (login) sistem menggunakan username dan password yang diterima dari proktor;
h. mulai mengerjakan soal setelah ada tanda waktu mulai ujian;
i. selama ujian berlangsung, hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari pengawas ruang ujian;
j. selama ujian berlangsung, dilarang:
   1) menanyakan jawaban soal kepada siapa pun;
   2) bekerja sama dengan peserta lain;
   3) memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal;
 4) memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain;
   5) menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
k. yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu ujian berakhir tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan sebelum waktu ujian berakhir;
l. berhenti mengerjakan soal setelah ada tanda waktu ujian berakhir; dan
m. meninggalkan ruangan setelah ujian berakhir.

Post a Comment for "Tata Tertib Peserta UNBK"