Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2023 - OPMA BAWEAN
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2023

PIP adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin untuk membiayai pendidikan. Hal ini menjadi dasar komitmen pemerintah yang menempatkan akses pendidikan tinggi bagi seluruh masyarakat sebagai salah satu prioritas pembangunan. PIP Pendidikan Tinggi untuk mahasiswa diberikan dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah.


Sejak tahun 2020, pemerintah telah memberikan bantuan pendidikan kepada lebih dari 150.000 mahasiswa yang diterima di perguruan tinggi, termasuk penyandang disabilitas, dalam bentuk KIP Kuliah sebagai bukti kehadiran negara untuk membantu masyarakat memperoleh akses dan jaminan pembiayaan pendidikan tinggi.

Sebagaimana Permendikbud Nomor 10 Tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar menjelaskan bahwa PIP diperuntukkan bagi mahasiswa yang diterima di perguruan tinggi termasuk penyandang disabilitas dengan prioritas sasaran mahasiswa pemegang KIP, mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, mahasiswa afirmasi (Papua dan Papua Barat serta 3T dan TKI) serta mahasiswa terkena bencana, konflik sosial atau kondisi khusus.

Persyaratan Penerima KIP Kuliah Tahun 2023

Berikut merupakan persyaratan yang harus terpenuhi bagi penerima KIP Kuliah tahun 2023,
  1. Penerima KIP Kuliah Merdeka adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;
  2. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi Vokasi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi;
  3. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.

Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2023

Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2023 dapat didownload melalui file berikut,



Semoga bermanfaat.

Post a Comment for "Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2023"