Sejarah Hari Anak Nasional (HAN), 23 Juli
Sejarah Hari Anak Nasional, 23 Juli
Hari Anak
Nasional (HAN) merupakan hari event
tahunan yang diperingati oleh masyarakat Indonesia setiap tanggal 23 Juli.
Hari Anak Nasional
diperingati mengingat bahwa anak-anak Indonesia merupakan aset yang sangat
penting dan berharga bagi bangsa ini.
Hari Anak Nasional
dicetuskan oleh Presiden Soeharto melalui Keputusan Presiden RI Nomor 44 tahun
1984.
Sejarah dan Upaya Perlindungan Anak
Sejarah hari anak nasional berawal
dari gagasan Presiden RI kedua, Soeharto. Soeharto melihat bahwa anak-anak
merupakan aset kemajuan bangsa, sehingga sejak tahun 1984 berdasarkan Keputusan
Presiden RI No 44 tahun 1984, ditetapkan setiap tanggal 23 Juli sebagai Hari Anak
Nasional (HAN).
Adapun kegiatan Hari Anak
Nasional dilaksanakan mulai dari tingkat pusat, hingga daerah.
Sementara itu, untuk untuk menunjang
kesejahteraan anak serta melindungi hak-hak anak-anak sebenarnya secara hukum
dan perundangan, telah banyak hal dilakukan oleh negara.
Diantaranya pemerintah Republik
Indonesia seperti telah diundangkannya UU No 4 tahun 1979 tentang Kesejahteraan
Anak yang memuat berbagai ketentuan tentang masalah anak di Indonesia.
Instruksi Presiden Nomor 2 tahun
1989 telah ditetapkan tentang Pembinaan Kesejahteraan Anak sebagai landasan
hukum terciptanya Dasawarsa Anak Indonesia 1 pada tahun 1986 sampai 1996 dan
Dasawarsa Anak II pada tahun 1996 sampai 2006.
Selanjutnya telah dibentuk
juga Komisi
Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
KPAI merupakan insitusi independen
guna melakukan pengawasan pelaksanaan upaya perlindungan anak yang dilakukan
oleh institusi negara serta melakukan investigasi terhadap pelanggaran hak anak
yang dilakukan negara.
Selain itu, KPAI juga dapat
memberikan saran dan masukkan secara langsung ke Presiden tentang berbagai
upaya yang perlu dilakukan berkaitan dengan perlindungan anak.
Usaha lain yang dilakukan pemerintah
untuk melindungi anak-anak, yaitu pada Kabinet Indonesia Bersatu jilid kedua.
Saat itu, Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono mengganti nama Kementerian Pemberdayaan Perempuan menjadi Kementerian
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Dengan perubahan itu, harapannya
masalah anak menjadi lebih intens dan fokus untuk diperhatikan dan ditangani.
Tujuan
Peringatan Hari Anak
Nasional, selain untuk diarahkan kepada orang dewasa juga memiliki
maksud untuk meningkatkan kesadaran pada setiap anak akan hak, kewajiban, dan
tanggungjawabny akepada orangtua, masyarakat, lingkungan, serta kepada bangsa
dan negara.
Peringatan Hari Anak
Nasional juga merupakan kesempatan untuk terus mengajak seluruh
komponen warga atau bangsa Indonesia, baik itu orangtua, keluarga, masyarakat
termasuk dunia usaha, maupun pemerintah dan negara, untuk melaksanakan kewajiban
dan tanggung jawabnya sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Undang-undang
Nomor 23 Tahun 2002 yaitu tentang Perlindungan Anak.
Isi di dalam Undang-undang Nomor 23
Tahun 2002 tersebut adalah melakukan upaya perlindungan dan mewujudkan
kesejahteraan anak dengan memberikan jaminan terhadap pemenuhan hak-haknya dan
perlakuan tanpa diskriminasi.
Selain itu, ada beberapa prinsip
dasar konvensi hak-hak anak, yaitu non diskriminasi, kepentingan yang terbaik
bagi anak, hak untuk hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan anak,
penghargaan terhadap pendapat anak dan hak anak dalam Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Hari Perlindungan Anak di Dunia
Hari anak yang merupakan event
tahunan diselenggarakan pada tanggal yang berbeda-beda di berbagai negara.
Jika Hari Anak
Nasional di Indonesia diperingati setiap 23 Juli, Hari Anak
Internasional diperingati setiap 1 Juni.
Sementara itu, Hari Anak Universal
diperingati setiap 20 November.
Tanggal tersebut juga telah
diumumkan oleh PBB sebagai hari anak-anak sedunia.
Organisasi anak di bawah PBB sendiri
yaitu UNICEF pertama kali menyelenggarakan peringatan hari anak sedunia pada
bulan Oktober tahun 1953.
Kemudian pada Tanggal 14 Desember
1954, Majelis Umum PBB lewat sebuah resolusi mengumumkan satu hari tertentu
dalam setahun sebagai hari anak se-dunia yaitu pada tanggal 20 November.
Setiap Negara bisa saja merayakan
hari anak pada tanggal yang berbeda-beda, namun perayaan ini tetap bertujuan
sama yaitu menghormati hak-hak anak di seluruh dunia.
Sumber Tribun New
Post a Comment for "Sejarah Hari Anak Nasional (HAN), 23 Juli"