PERSYARATAN PENARIKAN DANA PIP KEMENAG PADA BANK BNI - OPMA BAWEAN
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

PERSYARATAN PENARIKAN DANA PIP KEMENAG PADA BANK BNI

PERSYARATAN PENARIKAN DANA PIP KEMENAG PADA BANK BNI


SECARA INDIVIDU:

Penerima dana bantuan PIP datang ke Cabang BNI terdekat dan melengkapi Syarat sebagai berikut :
  1. Mengisi Formulir Pembukaan Rekening Simpanan Pelajar dengan lengkap (Lampiran 1);
  2. Siswa penerima bantuan wajib mengisi dan menandatangani formulir penarikan (Lampiran 11);
  3. Membawa asli dan melampirkan copy Bukti Identitas Diri (KIP/KTP/Kartu Pelajar/Kartu Keluarga/Surat Keterangan dari Kepala Desa atau Lurah) yang sah dan masih berlaku. persyaratan identitas ini dipilih salah satu dari alternatif pilihan tersebut yang dimiliki oleh santri penerima bantuan.
  4. Siswa menunjukkan Surat Keterangan Kepala Madrasah per Siswa atau Surat Keterangan yang berisi beberapa siswa sekaligus jika beberapa siswa datang sekaligus ke Cabang, yang ditandatangani oleh Kepala Madrasah dan diberi stempel Madrasah (Lampiran 2);
  5.  Surat Keterangan Tidak Sedang Menerima Manfaat Bantuan Sosial PIP (Kolektif/Individu) yang disalurkan melalui DIPA Kanwil Kementerian Agama Provinsi atau DIPA Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota (Lampiran 6);
  6. Siswa MI dan MTs wajib didampingi oleh Kepala Sekolah/Guru/Orang Tua/Wali
  7. Siswa MA tidak memerlukan pendampingan orang tua.

SECARA KOLEKTIF

  1. Mengisi Formulir Pembukaan Rekening Simpanan Pelajar dengan lengkap (Lampiran 1);
  2. Siswa penerima bantuan wajib mengisi dan menandatangani formulir penarikan dan membubuhkan tanda tangan pada kolom penarik, sedangkan kolom penerima di tanda tangani oleh penerima kuasa dhi. Kepala sekolah.
  3. Surat Kuasa dari Orang Tua/Wali khusus untuk siswa penerima PIP Madrasah Tsanawiyah kepada Kepala Madrasah.
  4. Surat Kuasa langsung dari siswa penerima PIP Madrasah Aaliyah yang bersangkutan kepada kepala Madrasah (Lampiran 4);
  5. Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) dari Kepala Madrasah (Lampiran 5);
  6. Surat Keterangan Kepala Madrasah (Lampiran 2);
  7. Melampirkan copy Bukti Identitas Diri (KIP/KTP/Kartu Pelajar/Kartu Keluarga/Surat Keterangan dari Kepala Desa atau Lurah) yang sah dan masih berlaku.
  8. Fotokopi KTP Kepala Madrasah dan menunjukkan aslinya;
  9. Fotocopy SK Pengangkatan Kepala Madrasah definitif yang masih berlaku dan menunjukkan aslinya;


Terima Kasih. Semoga Bermanfaat.

Post a Comment for "PERSYARATAN PENARIKAN DANA PIP KEMENAG PADA BANK BNI"