Download Juknis AKG Nomor 1176 Tahun 2024 - OPMA BAWEAN
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Download Juknis AKG Nomor 1176 Tahun 2024


Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah yang selanjutnya disebut Asesmen Kompetensi adalah penilaian terhadap kompetensi guru dan tenaga kependidikan madrasah sebagai acuan untuk penyusunan kebijakan dalam pengembangan keprofesian berkelanjutan.

Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan yang selanjutnya disingkat PKB adalah pengembangan kompetensi bagi guru sesuai kebutuhan dan dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan. Kegiatan PKB tersebut dikelola dalam Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang selanjutnya disebut SIMPATIKA, di mana Simpatika tersebut merupakan aplikasi pengelolaan Guru Dan Tenaga Kependidikan yang berbasis teknologi informasi dalam jaringan secara elektronik.

Jadwal AKG bagi Guru, Kepala Madrasah dan Pengawas Madrasah

Jadwal Asesmen Kompetensi bagi Guru, Kepala Madrasah, dan Pengawas Madrasah ialah pada tanggal 24 - 26 Juni 2024 untuk tahap I, sementara tahap II dilaksanakan menyusul pada bulan Agustus 2024.

Mapel AKG

Mata pelajaran yang bisa ikut AKG tahap I ialah,

Jenjang MI

1. Guru Kelas

Jenjang MTs

1. Bahasa Indonesia
2. Bahasa Inggris
3. Matematika
4. IPA
5. BK

Jenjang MA

1. Bahasa Indonesia
2. Bahasa Inggris
3. Matematika
4. Fisika
5. Kimia
6. Biologi
7. Ekonomi
8. BK

Begitu juga dengan kepala madrasah dan pengawas madrasah.
Bagi Guru PAI, Bahasa Arab dan mata pelajaran umum lainnya dapat mengikuti AKG tahap II pada bulan Agustus mendatang.

Download Juknis AKG Nomor 1176 Tahun 2024

Petunjuk Teknis pelaksanaan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah tercantum dalam Keputusan Dirjen Pendis Nomor 1176 Tahun 2024. Juknis tersebut dapat didownload pada file berikut,



Terima kasih.

Informasi Investasi Saham, Obligasi, dan Sukuk

Mari bergabung bersama kami menginvetasikan kekayaan di Saham, Obligasi, dan Sukuk. Klik gambar berikut!


Post a Comment for "Download Juknis AKG Nomor 1176 Tahun 2024"