Syarat Penerima Insentif GBPNS Tahun 2023 - OPMA BAWEAN
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Syarat Penerima Insentif GBPNS Tahun 2023


Tunjangan Insentif Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil atau yang lebih sering disebut dengan Insentif GBPNS diberikan setiap tahun kepada guru yang belus sertifikasi dan terdaftar di Simpatika. Tidak semua guru yang sudah mempunyai akun PTK di Simpatika mendapatkan Tunjangan Insenti tersebut, melainkan ada syarat yang harus terpenuhi.


Syarat Penerima Insentif GBPNS Tahun 2023

Berikut Syarat Penerima Insentif GBPNS,
  1. Aktif di Simpatika
  2. Mempunyai Minimal 6 JTM
  3. Aktif selama 2 tahun berturut-turut sebagai guru
  4. Belum Sertifikasi
  5. Memiliki NPK/NUPTK
  6. Kulifikasi D4/S1
  7. Belum usia pensiun
  8. Bukan PNS
  9. Madrasah mempunyai NSM
  10. Provinsi madrasah tidak kosong
  11. Kabkota madrasah tidak kosong
  12. Kecamatan Madrasah tidak kosong
  13. Kode Pos Madrasah tidak kosong dan sesuai digit
  14. Provinsi domisili tidak kosong
  15. Kabkota domisili tidak kosong
  16. Kecamatan domisili tidak kosong
  17. Kode Pos domisili tidak kosong dan sesuai digit
Selain syarat di atas, data PTK yang diinpute di Simpatika juga harus benar dan valid sesuai yang terdaftar di data dukcapil. Data tersebut ialah,
  • Nama Lengkap (penulisan sesuai KTP/KK)
  • NIK (tidak kosong dan sesuai KTP)
  • Tempat Lahir (tidak kosong dan sesuai KTP/KK)
  • Tanggal Lahir (tidak kosong dan sesuai KTP/KK)
  • Nama Ibu (tidak kosong dan sesuai KTP/KK)
Demikian, semoga bermanfaat.

Post a Comment for "Syarat Penerima Insentif GBPNS Tahun 2023"