Syarat Penerima Insentif GBPNS Tahun 2023
Tunjangan Insentif Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil atau yang lebih sering disebut dengan Insentif GBPNS diberikan setiap tahun kepada guru yang belus sertifikasi dan terdaftar di Simpatika. Tidak semua guru yang sudah mempunyai akun PTK di Simpatika mendapatkan Tunjangan Insenti tersebut, melainkan ada syarat yang harus terpenuhi.
Syarat Penerima Insentif GBPNS Tahun 2023
Berikut Syarat Penerima Insentif GBPNS,
- Aktif di Simpatika
- Mempunyai Minimal 6 JTM
- Aktif selama 2 tahun berturut-turut sebagai guru
- Belum Sertifikasi
- Memiliki NPK/NUPTK
- Kulifikasi D4/S1
- Belum usia pensiun
- Bukan PNS
- Madrasah mempunyai NSM
- Provinsi madrasah tidak kosong
- Kabkota madrasah tidak kosong
- Kecamatan Madrasah tidak kosong
- Kode Pos Madrasah tidak kosong dan sesuai digit
- Provinsi domisili tidak kosong
- Kabkota domisili tidak kosong
- Kecamatan domisili tidak kosong
- Kode Pos domisili tidak kosong dan sesuai digit
Selain syarat di atas, data PTK yang diinpute di Simpatika juga harus benar dan valid sesuai yang terdaftar di data dukcapil. Data tersebut ialah,
- Nama Lengkap (penulisan sesuai KTP/KK)
- NIK (tidak kosong dan sesuai KTP)
- Tempat Lahir (tidak kosong dan sesuai KTP/KK)
- Tanggal Lahir (tidak kosong dan sesuai KTP/KK)
- Nama Ibu (tidak kosong dan sesuai KTP/KK)
Demikian, semoga bermanfaat.
Post a Comment for "Syarat Penerima Insentif GBPNS Tahun 2023"