Informasi Rekrutmen Reviewer dan Penulis Instrumen AKMI 2023 - OPMA BAWEAN
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Informasi Rekrutmen Reviewer dan Penulis Instrumen AKMI 2023


Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia mengerluarkan surat edaran nomor 1955/PMU.MEQR/HM/XII/2022 tentang Rekrutmen Reviewer dan Penulis Instrumen Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) Tahun 2023.


Surat yang dikeluarkan oleh Abdul Rouf sebagai ketua PMU REP-MEQR pada tanggal 19 Desember 2022 ini ditujukan kepada Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab/Kota, dan Kepala Madrasah untuk diinformasikan kepada guru dan pengawas dalam wilayah binaannya.

Dalam edaran dituliskan sebagai berikut,
Dengan hormat, dalam rangka mendukung implementasi kegiatan Komponen II Realizing Education's Promise-Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) yang bersumber dari Pinjaman Luar Negeri, Project Management Unit REP-MEQR Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia akan melaksanakan proses seleksi guru dan pengawas madrasah untuk bergabung pada Tim Penyusun dan Reviewer lnstrumen Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI). AKMI tahun 2023 adalah kelanjutan penyelenggaraan tahun sebelumnya yang bertujuan untuk memetakan kemampuan siswa madrasah demi perbaikan kualitas pengajaran madrasah di Indonesia. 
Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini disampaikan tata cara dan persyaratan rekrutmen reviewer dan penulis instrumen AKMI Tahun 2023, Pendaftaran seleksi atau rekrutmen dilaksanakan sebagaimana jadwal terlampir. 
Kami mohon bantuan Saudara untuk mensosialisasikan/menyebarluaskan edaran ini kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Pengawas, Kepala Madrasah, dan para pemangku kepentingan lainnya di wilayah Saudara.  
Demikian edaran ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Prosedur Pendaftaran Rekrutmen Reviewer dan Penulis Instrumen AKMI 2023

Berikut prosedur pendaftaran Rekrutmen Reviewer dan Penulis Instrumen AKMI 2023,
  1. Setiap guru dan pengawas madrasah dapat mengajukan lamaran secara mandiri sesuai persyaratan yang ditetapkan,
  2. Rekrutmen dilakukan secara online dengan rincian petunjuk pada https://appmadrasah.kemenag.go.id/seleksi
  3. Berkas-berkas yang diperlukan sesuai butir (2) sebagai penunjang dapat di-upload ke aplikasi paling lambat 31 Desember 2022 pukul 24.00 WIB.
  4. Keputusan hasil rekrutmen tidak dapat diganggu gugat dan mutlak menjadi kewenangan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI.

Persyaratan Peserta Rekrutmen Reviewer dan Penulis Instrumen AKMI 2023

Berikut syarat perserta Rekrutmen Reviewer dan Penulis Instrumen AKMI 2023,
  • Berbadan sehat dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter,
  • Status sebagai guru madrasah negeri atau swasta atau pengawas madrasah dibuktikan oleh Surat Rekomendasi dari Kepala Madrasah atau Kepala Kantor Kankemenag Kabupaten/Kota
  • Memenuhi persyaratan administrasi, 1) Memiliki pengalaman terlibat dalam kegiatan pengembangan instrumen penilaian, dibuktikan melalui sertifikat kegiatan pengembangan instrumen penilaian, dan atau surat keterangan pengalaman dalam pengembangan instrumen penilaian, 2) Salinan ijasah terakhir yang dilegalisir dari perguruan tinggi.
  • Memiliki kompetensi yang diperlukan, meliputi: kecakapan tata tulis bahasa Indonesia yang baik, kecakapan bekerja secara daring/online, serta komitmen yang tinggi untuk menyelesaikan tugas yang diberikan dan bekerja sama dengan tim.
  • Guru atau pengawas diutamakan memiliki kompetensi sesuai jenjang dan latar belakang pendidikan: a) Literasi Membaca, b) Literasi Numerasi, c) Literasi Sains, d) Literasi Sosial Budaya

Edaran Rekrutmen Reviewer dan Penulis Instrumen AKMI 2023

Edaran dan Informasi Rekrutmen Reviewer dan Penulis Instrumen AKMI 2023 dapar didownload melalui berikut,



Semoga bermanfaat.

Post a Comment for "Informasi Rekrutmen Reviewer dan Penulis Instrumen AKMI 2023"