Alur Pendaftaran PPPK Guru di SSCASN - OPMA BAWEAN
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Alur Pendaftaran PPPK Guru di SSCASN


Kementerian Agama mengumumkan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini didasarkan pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 974 Tahun 2022 Perubahan atas Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 687 Tahun 2022 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Agama Tahun Anggaran 2022.

Alur Pendaftaran PPPK Guru di SSCASN

Berikut alur yang harus dilakukan

1. Buat Akun SSCASN

Guru membuat akun melalui link - sscasn.bkn.go.id. Dalam tahap ini guru mengisi dengan valid dan benar berupa,
  • NIK, No. KK, Nama Lengkap, Tempat tanggal lahir, No. Handphone, dan Email
  • Membuat Password akun SSCASN dan pertanyaan pengamanan akun
  • Upload Foto KTP dengan ukuran maksimal 200kb dan melakukan swafoto
  • Guru mencetak kartu informasi akun SSCASN
Tahap ini sistem akan menvalisasi data kependudukan dan filtering data di dapodik atau simpatika.

2. Penentuan Prioritas

Dalam tahap ini sistem akan menetukan prioritas I, II, III, dan atau IV. Pada proses ini pula ada tahapan konfirmasi oelh peserta.

3. Daftar Formasi

Guru memilih formasi dan mengupload dokumen yang dibutuhkan, serta resume. Selanjutnya mencetak Kartu Pendaftaran.

4. Seleksi Administrasi

Dalam tahap ini panitia memverifikasi data pelamar. Hasil verifikasi akan diumumkan oleh panitia dan guru dapat melakukan sanggah. Bagi guru yang dinyatakan lulus verifikasi dapat mencetak kartu ujian.

Seluruh nilai seleksi kompetensi akan dikirimkan dari database nilai kemendikbud ke SSCASN untuk dilakukan pengolahan nilai berdasarkan passing grade ataupun peraturan afirmasi yang ditetapkan.

5. Ujian Seleksi

Peserta yang lolos sekesi administrasi melakukan Ujian Seleksi

6. Pengumuman Kelulusan

Dalam tahap ini panitia mengumumkan hasil seleksi kompetensi, selanjutnya guru pelamar dapat melakukan sanggah. Tahapan berikutnya panitia mengumumkan hasil sanggah. Tahap akhirnya, Guru Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.

Demikian, semoga bermanfaat.

Post a Comment for "Alur Pendaftaran PPPK Guru di SSCASN"