Alur Pendaftaran PPPK Guru di SSCASN
Kementerian Agama mengumumkan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini didasarkan pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 974 Tahun 2022 Perubahan atas Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 687 Tahun 2022 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Agama Tahun Anggaran 2022.
Alur Pendaftaran PPPK Guru di SSCASN
Berikut alur yang harus dilakukan
1. Buat Akun SSCASN
Guru membuat akun melalui link - sscasn.bkn.go.id. Dalam tahap ini guru mengisi dengan valid dan benar berupa,
- NIK, No. KK, Nama Lengkap, Tempat tanggal lahir, No. Handphone, dan Email
- Membuat Password akun SSCASN dan pertanyaan pengamanan akun
- Upload Foto KTP dengan ukuran maksimal 200kb dan melakukan swafoto
- Guru mencetak kartu informasi akun SSCASN
Tahap ini sistem akan menvalisasi data kependudukan dan filtering data di dapodik atau simpatika.
2. Penentuan Prioritas
Dalam tahap ini sistem akan menetukan prioritas I, II, III, dan atau IV. Pada proses ini pula ada tahapan konfirmasi oelh peserta.
3. Daftar Formasi
Guru memilih formasi dan mengupload dokumen yang dibutuhkan, serta resume. Selanjutnya mencetak Kartu Pendaftaran.
4. Seleksi Administrasi
Dalam tahap ini panitia memverifikasi data pelamar. Hasil verifikasi akan diumumkan oleh panitia dan guru dapat melakukan sanggah. Bagi guru yang dinyatakan lulus verifikasi dapat mencetak kartu ujian.
Seluruh nilai seleksi kompetensi akan dikirimkan dari database nilai kemendikbud ke SSCASN untuk dilakukan pengolahan nilai berdasarkan passing grade ataupun peraturan afirmasi yang ditetapkan.
5. Ujian Seleksi
Peserta yang lolos sekesi administrasi melakukan Ujian Seleksi
6. Pengumuman Kelulusan
Dalam tahap ini panitia mengumumkan hasil seleksi kompetensi, selanjutnya guru pelamar dapat melakukan sanggah. Tahapan berikutnya panitia mengumumkan hasil sanggah. Tahap akhirnya, Guru Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.
Demikian, semoga bermanfaat.
Post a Comment for "Alur Pendaftaran PPPK Guru di SSCASN"