15311 Siswa Madrasah Jawa Timur Belum Mencarikan PIP Tahun 2022 - OPMA BAWEAN
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

15311 Siswa Madrasah Jawa Timur Belum Mencarikan PIP Tahun 2022

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia mengeluarkan surat edaran nomor B-3751/DJ.I/Dt.I.I/HM.01/12/2022 tentang Percepatan Pencairan Bantuan Sosial PIP Madrasah Tahun 2022.

Surat Edaran Percepatan Pencairan PIP Tahap III Tahun 2022

Surat edaran yang dikeluarkan tanggal 8 Desember 2022 ini ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Seluruh Indonesia untuk dilanjutkan kepada Kemenag Kabupaten/Kota yang selanjutnya diinformasikan kepada siswa oleh tim madrasah.

Dalam edaran ini dijelaskan sebagai berikut,
Dengan hormat disampaikan, berdasarkan laporan bank penyalur bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah per 30 November 2022, terdapat sejumlah siswa penerima PIP Tahun 2022 yang belum melakukan pencairan dana bantuan dimaksud, Dalam rangka percepatan pencairan dana bantuan PIP dan segera dapat dimanfaatkan penerima, dimohon Saudara melakukan langkah sebagai berikut:
  1. Melakukan koordinasi dan komunikasi secara intensif dengan bank penyalur dalam melakukan percepatan pencairan bantuan PIP sesuai dengan kondisi wilayah masingmasing;
  2. Memerintahkan kepada semua pengelola PIP tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota dan Kepala Madrasah agar membantu dan melakukan pendampingan kepada siswa dalam melakukan pencairan dana bantuan. Data by name by address (BNBA) penerima PIP Tahun 2022 yang belum melakukan pencairan telah dikirim melalui alamat email penanggung jawab/Kepala Seksi Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam serta dapat diakses dan diunduh pada aplikasi SIPMA;
  3. Memastikan seluruh siswa penerima bantuan PIP Tahun 2022 telah mencairkan dana dan dimanfaatkan sesuai peruntukkannya.
Demikian disampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Jumlah Siswa Madrasah Belum Mencairkan PIP Tahun 2022

Dalam lampiran surat edaran nomor B-3751/DJ.I/Dt.I.I/HM.01/12/2022 Kemenag ini disampaikan bahwa terdapat 22.558 siswa madrasah belum mencairkan PIP tertanggal 30 November 2022. Jumlah bantuan PIP yang belum tersalurkan di seluruh Indonesia ialah 21.976.500.000 Rupiah.

Di Jawa Timur jumlah siswa madrasah yang belum mencairkan berjumlah 15.311 dengan nominal 6.889.950.000 rupiah.

Berikut surat edaran berserta lampirannya,



Semoga bermanfaat.

Post a Comment for "15311 Siswa Madrasah Jawa Timur Belum Mencarikan PIP Tahun 2022"