Dokumen Syarat Aktivasi Rekening Insentif GBPNS di Mandiri Tahun 2022 - OPMA BAWEAN
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Dokumen Syarat Aktivasi Rekening Insentif GBPNS di Mandiri Tahun 2022


Bank Mandiri sebagai bang penyalur dalam bantuan Insentif GBPNS Tahun 2022 telah menerbitkan surat edaran nomor HBK.GVP/GP3/GVPM5.551/2022 perihal Surat Pemeberitahuan Penyaluran Tunjangan Insentif Bagi Guru Bukan Pegawas Negeri Sipip (GBPSN) Kementerian Agama.


Surat edaran yang ditandatangani oleh Head of Goverment Project tertanggal 23 September 2022 ini ditujukan kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Region I s.d XII. Penerima Tunjangan Insentif GBPNS berjumlah 250.000 orang yang tersebar diseluruh Indonesia.

Dokumen Syarat Aktivasi Rekening Insentif GBPNS di Mandiri

Berikut beberapa dokumen yang harus disiapkan oleh penerima Insentif GBPNS pada saat mencairkan bantuan:
  1. Fotokopi KTP dan menunjukkan aslinya
  2. Fotokopi NPWP dan menunjukkan aslinya. Dalam hal penerima dana belum memiliki NPWP, maka penerima dana menyampaikan surat pernyataan tidak memiliki NPWP (format terlampir).
  3. Mengisi dan menandatangani Aplikasi atau dokumen pembukaan rekening tabungan sebagai berikut: a). Aplikasi Pembukaan Rekening (APR), b). Syarat umum dan khusus pembukaan rekening, c). Kartu speciment (sesuai dengan ketentuan pembukaan rekening di Cabang), d). Surat kuasa pemblokiran dan pendebetan rekening
  4. Surat keterangan penerima tunjangan insentif yang diunduh melalui SIMPATIKA,
  5. Surat pernyataan tanggungjawab mutlak (SPTJM).

Jumlah Bantuan Insentif GBPNS Tahun 2022

Bantuan insentif GBPNS yang diterima guru ialah 250 ribu perbulan. Bantuan yang diterima sejumlah 12 bulan. 250 ribu kali 12 bulan berjumlah 3 juta rupiah dipotong pajak. Jadi total bantuan Insentif GBPNS ialah 3 juta dipotong pajak.

Contoh Format Surat Pernyataan Tidak Mempunyai NPWP dan Surat Pernyataan Bersedia Menerima Tunjangan


Post a Comment for "Dokumen Syarat Aktivasi Rekening Insentif GBPNS di Mandiri Tahun 2022"