Persiapan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan tahun 2019 - OPMA BAWEAN
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Persiapan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan tahun 2019


Persiapan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan tahun 2019




Kabar gembira kepada dewan guru dengan dibukanya pendaftaran PPG dalam jabatan tahun 2019. Berikut syarat untuk mengajuakan PPG ini berdasarkan Surat Edaran Kementerian Agama RI nomor 272/Dt.I.II/2/KP.02.3/4/2019 tentang Persiapan Pelaksanaan PPG dalam Jabatan Tahun 2019 :

1. Tahapan persiapan terdiri dari :
     a. Pemetaan linieritas ijazah s1/D4
     b. Pendaftaran Calon Peserta
     c. Seleksi Administrasi
     d. Seleksi Akademik
2. Calon peserta PPG dalam jabatan adalah guru madrasah yang diangkat sampai dengan tanggal 31 Desember 2015;
3. Guru calon peserta PPG dalam jabatan yang memnuhi syarat mendaftarkan diri melalui simpatika menggunakan akun masing-masing mulai tanggal 10 – 28 April 2019;
4. Pelaksanaan Seleksi Akademik akan dilakukan melalui tes online yang meliputi Tes Potensi Akademik (TPA), tes pedagogik, tes bidang studi, dan tes bakat dan minat;
5 dst (lihat edaran terlampir)

Secara Umum bila guru sudah memenuhi syarat berikut :
1. Mempunyai NPK
2. Berijazah S1/D4
3. SK mengajar sebelum 31 Desember 2019
4. Belum berusia 58 tahun
Maka secara otomatis akan muncul pemberitahuan di akun simpatika bahwa berhak mengajukan PPG 2019.

Sekian, Semoga bermanfaat.

Untuk Juknis dan Edaran PPG 2019 silahkah download disini




Post a Comment for "Persiapan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan tahun 2019"