Juknis USKA PPG Daljab Nomor 1241 Tahun 2023 - OPMA BAWEAN
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Juknis USKA PPG Daljab Nomor 1241 Tahun 2023


Muhammad Ali Ramdhani, Direktur Jenderal Pendidikan Islam pada 1 Maret 2023 mengeluarkan Surat Keputusan nomor 1241 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Ujian Seleksi Kompetensi Akademik Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (USKA PPG Daljab) Bagi Guru Madrasah Tahun Anggaran 2023.



Dalam surat keputusan tersebut berisi hal-hal yang berkenaan dengan pelaksanaan USKA PPG Daljab 2023 di bulan Maret 2023.

Berikut diantara isinya,

Tujuan dari Ujian Seleksi Akademik (USKA) adalah untuk mengukur kemampuan akademik calon peserta PPG Dalam Jabatan yang meliputi kemampuan pedagogik, profesional dan potensi akademik.

Manfaat dari pelaksanaan USKA antara lain:
  1. Menjamin kualitas peserta PPG: USKA membantu memastikan bahwa peserta yang diterima mengikuti PPG Dalam Jabatan memenuhi standar akademik yang ditetapkan, memiliki kemampuan dan pengetahuan yang diperlukan untuk menyelesaikan PPG Dalam Jabatan dengan tingkat kelulusan yang baik.
  2. USKA dapat memastikan bahwa semua calon peserta diperlakukan secara adil tanpa memandang latar belakang dan atau asal usul daerah peserta. Hal ini dapat menciptakan kesetaraan dan keadilan dalam proses penerimaan.
  3. Calon peserta PPG dapat mengukur kemampuan diri dalam persiapan mengikuti PPG.
Mata Pelajaran USKA adalah sebagai berikut: Akidah Akhlak, Bahasa Arab, Fiqih, SKI, Qur'an Hadist, Guru Kelas MI, Guru Kelas RA, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Bahasa Jawa, Bahasa Jepang, Bimbingan dan Konseling, Biologi, Ekonomi, Fisika, Geografi, IPA, IPS, Kimia, Matematika, PJOK, PKn, Sejarah, Seni Budaya dan TIK.

Juknis USKA PPG Daljab Nomor 1241 Tahun 2023

Juknis USKA PPG Daljab Nomor 1241 Tahun 2023 dapat didownload melalui file berikut,



Semoga bermanfaat.

1 comment for "Juknis USKA PPG Daljab Nomor 1241 Tahun 2023"